Pada hari Selasa 27 Maret 2024, saya melaporkan SPT pajak tahun 2024 secara daring.
Biasanya laporan pajak saya selalu lebih bayar, kali ini statusnya kurang bayar. Penyebabnya karena di pertengahan tahun 2023 saya pindah dari Allianz Life ke Manulife. Pajak saya yang sebelumnya sudah dipotong 15%, di perusahaan baru dimulai dari 5% lagi.
Kurang bayarnya 723 ribuan. Kekurangan ini harus diselesaikan terlebih dahulu agar SPT bisa diajukan. Maka meski saya melaporkan SPT secara daring, saya harus datang ke kantor pajak di Serpong utk membayar kekurangan pajak saya. Di sana saya dibuatkan SSP (Surat Setoran Pajak) dan kode billing serta nomor bukti transfernya dimasukkan ke dalam form SPT.
Saya telah melampirkan seluruh bukti potong pajak saya dan istri, seluruh pernyataan transaksi akun bank saya dan istri sepanjang tahun 2023, daftar harta seperti saldo saham dan reksadana, juga tagihan kartu kredit akhir Desember 2023. Mudah-mudahan setelah ini tidak ada pemeriksaan pajak lagi.
Saya berharap pemerintah menggunakan uang pajak dari saya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Aamiin. [Asso]