kreativitas

Definisi Kreativitas

Kata “kreatif adalah bentuk sifat dari kata dalam bahasa Inggris ”create”. Create menurut Kamus Inggris Indonesia susunan John M. Echols dan Hassan Shadily (2000) berarti “menciptakan, menimbulkan, membuat”. Kata turunannya antara lain kreativitas (creativity) yang berarti daya cipta, kreatif (creative) yang berarti bersifat memiliki daya cipta, kreasi (creation) yang artinya ciptaan, dan kreator (creator) yang artinya pencipta. Secara bebas, proses kreatif dapat diartikan sebagai proses yang bersifat menciptakan atau proses terciptanya sesuatu. Sesuatu yang diciptakan itu dapat berupa benda konkret (misalnya karya seni dan produk teknologi), konsep (hipotesis atau teori ilmiah), dan dapat pula berupa ide untuk memecahkan masalah atau cara tertentu untuk menyikapi hidup sehari-hari.

Menurut Rhodes, ada empat aspek yang menandai adanya kreativitas. Empat aspek itu adalah pribadi kreatif (the creative person), proses kreatif (the creative process), produk kreatif (the creative product), dan pendorong atau lingkungan kreatif (the creative press or environment). Keempat aspek ini disebut Four P’s of Creativity: PersonProcessProduct, dan Press. Keempatnya berhubungan sebagai berikut: pribadi kreatif yang melibatkan diri dalam proses kreatif, dengan dukungan pendorong atau lingkungan kreatif, akan menghasilkan produk kreatif (Munandar, 1999).

Definisi kreativitas selalu dikaitkan dengan satu atau lebih faktor-faktor tersebut. Menurut Rhodes, yang telah menganalisis lebih dari 40 definisi kreativitas, pada umumnya kreativitas dirumuskan dalam istilah pribadi, proses, dan produk. Definisi kreativitas dalam istilah pendorong (press) atau lingkungan adalah satu tinjauan lain yang dia tawarkan, yaitu bahwa ada faktor pendorong dari sisi pribadi (motivasi) dan pendorong dari luar (lingkungan) yang mengarahkan individu kepada perilaku kreatif (Munandar, 1999).

1. Pribadi Kreatif

Definisi yang menekankan pada faktor pribadi misalnya dikemukakan oleh Sternberg (Munandar, 1999), bahwa kreativitas merupakan titik pertemuan yang khas antara tiga atribut psikologis: inteligensi, gaya kognitif, dan kepribadian/motivasi. Inteligensi meliputi antara lain pemikiran dan pengetahuan serta integrasi intelektual secara umum. Gaya kognitif atau intelektual dari pribadi yang kreatif menunjukkan kelonggaran dari keterikatan pada konvensi, dengan menciptakan aturan sendiri atau melakukan hal-hal dengan cara sendiri. Sedangkan dimensi kepribadian/motivasi meliputi ciri-ciri seperti fleksibilitas, dorongan untuk berprestasi dan mendapat pengakuan, serta keuletan menghadapi rintangan.

Erich Fromm (Langgulung, 1991) menggambarkan bahwa pribadi kreatif memandang dengan cara baru pada yang lama. Setiap hari dalam hidupnya merupakan hari kelahiran baru. Ia menghadapi hidup dengan berbagai suasananya seakan-akan ia mengalaminya untuk pertama kali. Bagi orang kreatif, tidak ada yang lama, tidak ada yang berulang-ulang dalam hidup ini. Seorang kreatif tidak melihat kecuali yang baru, maka gerak balas atau responsnya juga baru dan orisinal (asli).

Definisi lain yang dikemukakan oleh Abraham Maslow, tokoh psikologi humanistik, juga dapat dilihat dalam pengertian pribadi. Maslow memaknai kreativitas sebagai kreativitas aktualisasi-diri, yang dalam beberapa hal hampir serupa dengan kesehatan mental yang baik, atau sifat-sifat istimewa bagi kemanusiaan yang sempurna. Bagi Maslow, seorang yang kreatif dalam menjalani kehidupannya adalah dia yang telah mencapai tingkat aktualisasi-diri (Langgulung, 1991).

Definisi kreativitas dalam aspek pribadi mendorong berbagai penelitian tentang ciri-ciri orang kreatif. Mac Kinnon (Gandadiputra, 1983) meneliti sejumlah orang-orang superior dari berbagai disiplin di institute riset penilaian kepribadian di Berkeley, dan menyimpulkan bahwa mereka memiliki ciri-ciri:

  1. Bebas dalam berpikir dan bertindak
  2. Cenderung kurang dogmatis dan lebih relativistik dalam pandangan-pandangan hidupnya
  3. Berkemauan untuk mengakui dorongan-dorongan dirinya yang tidak berdasarkan akal (irasional)
  4. Menyukai hal-hal yang rumit dan baru
  5. Menghargai humor dan memiliki “a good sense of humor”
  6. Menekankan pentingnya nilai-nilai teoretis dan estetik

Hilgard dan Atkinson menambahkan (Gandadiputra, 1983), orang-orang kreatif lebih fleksibel dibandingkan orang tidak kreatif. Fleksibilitas ini membuat orang-orang kreatif dapat menghindari rintangan-rintangan dalam memecahkan masalah.

Munandar meneliti sekitar seratus siswa kreatif, dan mendapatkan ciri-ciri sebagai berikut (dalam Munandar, 1999):

  1. Memiliki daya imajinasi yang kuat
  2. Memiliki inisiatif
  3. Memiliki minat yang luas
  4. Bebas dalam berpikir (tidak kaku atau terhambat)
  5. Bersifat ingin tahu
  6. Selalu ingin mendapat pengalaman baru
  7. Percaya pada diri sendiri
  8. Penuh semangat
  9. Berani mengambil risiko (tidak takut membuat kesalahan)

10.  Berani dalam pendapat dan keyakinan (tidak ragu dalam menyatakan pendapat meskipun mendapat kritik dan berani memertahankan pendapat yang menjadi keyakinannya).

Melihat ciri-ciri di atas, orang-orang kreatif tampaknya memiliki sifat-sifat unggul dan ideal yang tidak dimiliki orang-orang biasa. Namun satu yang perlu dicatat ialah bahwa tidak berarti setiap orang kreatif memiliki semua ciri-ciri tersebut sekaligus. Misalnya, ada orang yang memiliki daya imajinasi kuat, tetapi minatnya terbatas pada bidang yang ia geluti saja. Tidak sedikit pula seniman yang mengalami depresi akut, neurotis, bahkan bunuh diri. Hal lain yang menarik ialah bahwa kecerdasan (inteligensi) tidak dimasukkan sebagai ciri pribadi kreatif. Mengapa demikian, hal tersebut akan diulas lebih lanjut pada bagian lain bab ini.

2. Proses Kreatif

Definisi yang menekankan pada proses antara lain diajukan oleh Torrance (Langgulung, 1991) yang menyatakan, “Kreativitas adalah proses yang mengandung kepekaan terhadap masalah-masalah dan kesenjangan-kesenjangan (gaps) di bidang tertentu, kemudian membentuk beberapa pikiran atau hipotesis untuk menyelesaikan masalah tersebut, menguji kesahihan hipotesis ini, dan menyampaikan hasilnya kepada orang lain.”

Dengan rumusan lain, definisi tersebut dapat pula dipandang sebagai suatu model proses kreatif yang dibagi ke dalam empat tahap:*

  1. Menyadari adanya masalah
  2. Menyusun hipotesis
  3. Menguji hipotesis
  4. Membuat laporan

Tampak jelas bahwa proses di atas pada dasarnya mirip atau bahkan serupa dengan langkah-langkah dalam metode ilmiah. Langkah-langkah yang umum diterima dalam metode ilmiah, terlepas dari sejumlah variasi rumusan, adalah: 1) merumuskan masalah; 2) mengumpulkan data; 3) menyusun hipotesis; 4) menguji hipotesis dengan observasi atau eksperimen; 5) menarik kesimpulan.

Jauh sebelumnya, dalam buku yang berjudul Art of Thought (1926) Graham Wallas dan Richard Smith memerkenalkan satu model proses kreatif yang sangat populer dan menjadi inspirasi bagi model-model proses kreatif yang dibuat para ahli belakangan. Model proses kreatif versi Wallas dan Smith tersebut terdiri atas empat tahap (Munandar, 1983):

  1. Persiapan (preparation), tahap pengumpulan informasi atau data yang diperlukan untuk memecahkan suatu masalah.
  2. Pengendapan (incubation), tahap di mana individu seakan-akan melepaskan diri untuk sementara dari masalah tersebut, dalam arti ia tidak memikirkan masalahnya secara sadar, melainkan mengeramnya di alam bawah sadar.
  3. Iluminasi (illumination), saat timbulnya inspirasi (insight) atau gagasan baru.
  4. Pengujian (verification), tahap di mana ide baru yang diperoleh itu diuji terhadap realitas.§

Dua model di atas, juga umumnya model-model proses kreatif yang dikemukakan oleh para ahli berikutnya seperti Rossman, Osborn, Koberg dan Bagnal (lihat Pelsek, 1996), melihat kreativitas sebagai proses pemecahan masalah. Hal ini ditandai oleh tahap pertama (persiapan, kepekaan terhadap masalah), di mana tersurat bahwa kreativitas adalah sebuah proses yang direncanakan dan karena itu memiliki tujuan tertentu. Tujuannya adalah memecahkan masalah, atau, lebih tepatnya, menemukan ide untuk memecahkan masalah.

Sebagian pakar psikologi meragukan model proses kreatif semacam ini dapat diterapkan pada semua bentuk karya kreatif. Satu keberatan yang muncul adalah bahwa kreativitas menjadi tidak ada bedanya dengan proses pemecahan masalah (problem solving). Taylor (dalam Langgulung, 1991) menyatakan, “Ada semacam kebimbangan antara kreativitas dan penyelesaian masalah. Ada di antara pencipta-pencipta yang tidak mengumpulkan data yang cukup dalam bidang di mana ia bekerja atau berusaha membuat hipotesis-hipotesis, tetapi dibiarkannya pikirannya menerawang bebas dalam bidang itu. Inilah yang mengherankan teman-temannya.”

Hilgard (Langgulung, 1991) menyokong pendapat Taylor dengan menyatakan, “Ada berbagai penyelesaian yang kita tidak menilainya menurut kesahihannya, tetapi menurut keasliannya (originality). Sudah tentu ada karya seni dalam bidang sastra dan musik yang tidak tunduk kepada bentuk penyelesaian masalah.”

Kalimat terakhir dari Hilgard itu dapat ditemukan contohnya dalam penciptaan puisi dan lagu. Puisi dan lagu tidak selalu lahir dari suatu proses yang dipersiapkan terlebih dahulu. Seringkali ia muncul begitu saja tanpa direncanakan, tanpa diniatkan, tanpa dipikirkan, bahkan tanpa dikehendaki. Misalnya, seorang pemuda yang sedang patah hati, tanpa berniat membuat puisi, tiba-tiba kalimat-kalimat puitis muncul begitu saja dalam benaknya. Jika pemuda itu seorang penyair atau orang yang terbiasa menulis puisi, peristiwa ini dapat dipahami sebagai hasil dari proses persiapan yang ia lakukan selama bertahun-tahun dalam disiplin dan latihannya. Bagi seorang penyair, setiap saat atau periode dalam kehidupannya dapat dipandang sebagai masa inkubasi, di mana dia akan selalu siap menerima inspirasi (insight) apa pun yang muncul dari fase itu. Tetapi kasus semacam ini tidak jarang pula menimpa orang yang sama sekali tidak pernah menulis puisi.

Terhadap keberatan ini, mungkin dapat dikatakan bahwa masalah dalam konteks kreativitas adalah masalah dalam arti yang seluas-luasnya. Setiap bentuk kesenjangan antara harapan atau keinginan dan realitas, itulah masalah. Abd. Ghafar menyatakan (Langgulung, 1991), “Tidak ada perbedaan mendasar antara bentuk pemecahan masalah dan proses kreativitas.”

Satu hal yang membedakan proses kreatif dari pemecahan masalah biasa ialah adanya unsur imajinasi. Menurut Vinacke (Suharnan, 2005), proses atau aktivitas kreatif dapat dimengerti dengan baik apabila dipahami sebagai kombinasi antara pemecahan masalah dan imajinasi. Meskipun dalam prosesnya menyertakan sejumlah informasi atau data-data, seorang kreatif akan lebih dibimbing oleh faktor-faktor khayalan daripada informasi-informasi itu. Makanya tidak heran jika pada akhirnya diperoleh suatu pemecahan yang orisinal, tidak lazim, bagi suatu masalah.

Sementara itu, terhadap model yang dibuat Torrance, keberatan lain muncul ketika ia mencantumkan tahap “menyampaikan hasilnya kepada orang lain” sebagai bagian dari proses kreatif. Pertanyaannya: bagaimana dengan jenis orang yang pemalu; dia menulis puisi tanpa maksud untuk dipublikasikan, melainkan untuk disimpan dan dibaca sendiri dalam buku harian? Sepertinya, dalam hal ini Torrance agak berlebihan.

Berbeda dengan dua model di atas, namun masih dapat digolongkan ke dalam pengertian proses, ialah teori Guilford yang melihat kreativitas sebagai suatu cara berpikir. Guilford memerkenalkan dua macam cara berpikir yang disebut konvergen dan divergen. Cara berpikir konvergen mencari satu cara yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah, disebut juga cara berpikir analitis dan kritis. Cara berpikir divergen memerlakukan berbagai alternatif pemecahan masalah dengan sikap yang sama, atau berpikir dengan cara di luar kebiasaan umum. Secara lebih spesifik, cara berpikir divergen melibatkan kemampuan-kemampuan intelektual tertentu, yang oleh Guilford diuraikan menjadi empat:

  1. Kelancaran (fluency), ialah kemampuan untuk menghasilkan gagasan yang banyak.
  2. Kelenturan (flexibility), yaitu kemampuan untuk memberikan gagasan dari kategori yang beragam atau melihat sesuatu dari beragam sudut pandang.
  3. Elaborasi (elaboration), adalah kemampuan untuk memerinci suatu gagasan pokok ke dalam gagasan-gagasan yang lebih kecil.
  4. Keaslian (originality), atau berpikir secara tidak lazim (unusual thinking), yakni berpikir mengenai sesuatu yang belum dipikirkan orang atau tidak sama dengan pemikiran orang-orang pada umumnya (Suharnan, 2005).

Cara berpikir divergen inilah yang kemudian dijadikan sinonim dari kreativitas. Misalnya, Munandar (2002) menyatakan, “Kreativitas adalah kemampuan yang mencerminkan kelancaran, keluwesan, dan orisinalitas dalam berpikir, serta kemampuan untuk mengelaborasi (mengembangkan, memerkaya, memerinci) suatu gagasan.”

Istilah lain yang sering dianggap serupa dengan berpikir divergen misalnya lateral thinkingflexible thinking, dan fluid intelligence. Psikologi populer sering menghubungkan kreativitas atau berpikir divergen dengan kinerja otak kanan; sebaliknya, otak kiri dihubungkan dengan berpikir konvergen (lihat, http://wikipedia.org).

3. Produk Kreatif

Kamus Lengkap Psikologi susunan J.P. Chaplin (2004) mendefinisikan kreativitas sebagai “kemampuan menghasilkan bentuk baru dalam seni, atau dalam permesinan, atau dalam memecahkan masalah-masalah dengan metode-metode baru.” Sementara menurut Barron (dalam Munandar, 1999), “Kreativitas adalah kemampuan untuk menghasilkan atau menciptakan sesuatu yang baru.”

Terlepas dari pencantuman contoh-contoh yang agak spesifik dalam pengertian Chaplin, dua definisi di atas menyebutkan sifat “baru” sebagai kriteria utama dan satu-satunya bagi suatu produk kreatif.

Ada kriteria lain yang dikemukakan misalnya oleh Suharnan (2005), bahwa kreativitas adalah “aktivitas kognitif atau proses berpikir untuk menghasilkan gagasan-gagasan yang baru dan berguna atau new ideas and useful.”

Jadi, di samping baru, produk kreatif itu juga harus berguna. Sifat berguna ini ditekankan karena bisa saja suatu temuan baru tidak memiliki manfaat apa-apa atau malah merusak. Menurut Stein (Munandar, 1983), karya kreatif harus memiliki makna sosial, dalam arti bermanfaat bagi dan dapat dinikmati oleh masyarakat. Carl R. Rogers (Munandar, 1983) menggunakan istilah “constructive creativity” dan memeringatkan jangan sampai kreativitas dari genius menghasilkan produk atau cara-cara baru untuk mengeksploitasi, menindas, membunuh, pokoknya merugikan orang lain, atau untuk mengembangkan bentuk-bentuk organisasi politik atau bentuk-bentuk seni yang membawa umat manusia pada destruksi diri secara fisik atau psikologis.

Tetapi ada juga sebagian ahli yang memandang sifat kegunaan ini tidak perlu ditekankan. Sebab kegunaan atau aspek praktis dari dari suatu gagasan seringkali bersifat relatif, bergantung pada suatu budaya, perjalanan waktu, dan tujuan yang diinginkan oleh pemikir sendiri (Suharnan, 2005). Terkadang suatu gagasan baru dianggap nyeleneh atau merusak oleh suatu masyarakat, tetapi dianggap penting oleh masyarakat dari budaya lain. Atau tidak jarang suatu gagasan atau produk kreatif dipandang dengan cemooh dan hina oleh satu generasi, namun oleh generasi berikutnya dipandang dengan penuh apresiasi. Kemudian tidak sedikit pula produk kreatif yang tidak memiliki makna sosial, misalnya puisi-puisi karya seorang pemalu yang disimpan untuk dirinya sendiri.

Soal kekhawatiran Rogers bahwa suatu hasil kreativitas digunakan untuk merusak atau mengeksploitasi, hal ini lebih merupakan masalah etis. Pisau dapat digunakan untuk memotong sayur ataupun membunuh orang, tetapi bukan berarti pisau lalu tidak boleh dibuat. Analogi ini tidak bermaksud menunjukkan bahwa produk kreatif sepenuhnya bersifat netral. Tetapi dibanding materinya, faktor manusialah yang lebih berperan dalam mengarahkan suatu hasil kreatif hendak dibawa ke mana atau untuk tujuan apa.

Tentang kriteria baru, sebenarnya sifatnya juga relatif. Tetapi semua ahli sepakat dengan kriteria ini, dengan catatan bahwa produk atau gagasan itu mungkin baru secara mutlak, dalam arti belum ada yang serupa dengan karya itu sebelumnya dan di tempat manapun, atau mungkin baru hanya bagi penciptanya atau kelompok tertentu dalam masyarakat. Ia mungkin baru secara keseluruhan, mungkin baru dalam bagian-bagian. Menurut Abd. Ghaffar, sebagaimana dikutip oleh Hasan Langgulung (1991), “Salah satu sifat terpenting dari karya kreatif adalah sifat baru. Sedang baru itu bersifat nisbi, dapat dipahami menurut apa yang diketahui atau diperkatakan dalam bidang tertentu dalam berbagai bidang kehidupan, dan di kalangan anggota kumpulan tertentu dan dalam waktu tertentu.”

Menurut Anderson (Suharnan, 2005), sifat baru dari produk kreatif dapat dilihat dalam dua perspektif: psikologis dan budaya. Dalam perspektif psikologis, suatu gagasan dipandang baru jika ia baru bagi penciptanya, meski di tempat lain gagasan yang serupa telah pernah diproduksi. Sementara dalam perspektif budaya, suatu gagasan dianggap baru jika gagasan itu belum pernah dijumpai di lingkungan budaya masyarakat.

Selain itu, kriteria baru tidak berarti bahwa gagasan atau produk itu sama sekali belum pernah ada, tetapi boleh jadi gagasan itu dikembangkan dari hasil modifikasi atau mengubah gagasan-gagasan yang sudah ada sebelumnya. Oleh sebab itu, Evans (Suharnan, 2005) berpendapat bahwa “kreativitas merupakan kemampuan membuat kombinasi baru berdasarkan konsep-konsep yang sudah ada, selain juga kemampuan menemukan hubungan-hubungan baru dan memandang sesuatu menurut perspektif yang baru.” Pengertian inilah yang diadopsi oleh Wikipedia, ensiklopedi bebas di internet, yang menyebutkan, “Kreativitas adalah suatu proses mental yang melibatkan penciptaan konsep atau ide baru, atau hubungan-hubungan baru dari konsep atau ide yang sudah ada.”©

Tampaknya tidak begitu mudah menyepakati kriteria produk yang dianggap kreatif. Tapi yang pasti, produk kreatif merupakan ukuran paling jelas dari kreativitas. Asalkan seseorang telah menghasilkan suatu produk atau gagasan yang bersifat kreatif, berarti dia adalah seorang yang kreatif, tak peduli bagaimana pun keadaannya. Makanya, dibanding definisi lain, definisi produk tampaknya memeroleh perhatian yang paling besar dari para ahli. Mereka yang mengartikan kreativitas dalam istilah pribadi atau proses pun tidak akan lupa menyertakan kategori produk dalam definisi yang dibuatnya.

Erich Fromm, misalnya, di samping melihat kreativitas dari sisi pribadi, juga menyebutkan bahwa kreativitas adalah kegiatan yang “menghasilkan sesuatu yang baru yang dapat dilihat atau didengar orang lain” (Langgulung, 1991). Abraham Maslow (Langgulung, 1999) menyebut kreativitas sebagai penciptaan produk baru ini dengan istilah “special talent creativeness” (kreativitas bakat khusus), yaitu sebagaimana tampak pada orang yang memiliki bakat dalam musik, melukis, bisnis, dan sebagainya, di mana faktor pembawaan atau herediter memegang peranan besar.

Sehubungan dengan karya-karya agung, baik dalam seni, ilmu, maupun filsafat, menurut Maslow (Munandar, 1983), yang dibutuhkan untuk mewujudkannya tidak hanya bakat, tetapi juga kerja keras dengan pelibatan diri secara menyeluruh serta masa persiapan yang lama dalam bentuk pendidikan atau latihan secara formal maupun informal serta pengalaman. Juga menuntut criticism, kesediaan untuk menerima kritik dari dunia luar maupun memberi kritik terhadap diri sendiri.

Sementara Rogers (Munandar, 1999) menerangkan kriteria produk kreatif itu ada tiga, yaitu:

  1. Produk itu harus nyata (observable)
  2. Produk itu harus baru
  3. Produk itu adalah hasil dari kualitas unik individu dalam interaksi dengan lingkungannya.

Kriteria “harus nyata” (observable) menunjukkan bahwa yang dimaksud Rogers dengan produk adalah sesuatu yang berbentuk, atau merupakan suatu benda, baik abstrak maupun konkret.

4. Pendorong Kreatif (Press)

Faktor pendorong ada dua macam, pendorong internal (press) dan pendorong eksternal (environment). Dibandingkan tiga kategori sebelumnya, tidak banyak psikolog yang melihat pengertian kreativitas dari segi pendorong atau lingkungan. Munandar (1999) mengajukan satu definisi dari Simpson mengenai kreativitas yang merujuk pada aspek dorongan internal, bahwa kreativitas adalah “suatu inisiatif yang diwujudkan oleh seseorang dengan kemampuannya untuk melabrak cara berpikir yang lazim.”

Salah satu bentuk pendorong internal adalah motivasi. Dalam suatu survai terhadap sejumlah ahli teknologi dan penemu ternama ditanyakan pada mereka mengenai tujuan atau alasannya untuk bersibuk diri dengan penemuan-penemuan inovatif. Jawaban mereka beragam, antara lain kesadaran akan pentingnya penemuan baru, kebutuhan akan penghasilan, keinginan akan kemajuan, dan sebagainya. Namun motif yang paling sering dikemukakan dan yang paling banyak disetujui adalah kesenangan dan kepuasan untuk mencipta. Banyak inovator berpengalaman mengungkapkan bahwa kehidupan tanpa adanya kesempatan untuk mencipta akan tidak berarti dan dirasakan sebagai tak tertahankan. Dengan mencipta manusia mengalami kepuasan yang tidak ada taranya karena sekaligus merupakan perwujudan dirinya atau aktualisasi dari potensi-potensi kreatifnya (Munandar, 1983).

Mengenai dorongan eksternal atau lingkungan, Munandar (1999) menjelaskan bahwa ada lingkungan yang tidak menghargai imajinasi dan fantasi, dan ada lingkungan yang menekankan kreativitas dan inovasi. Kreativitas tidak akan berkembang dalam kebudayaan yang terlalu menekankan konformitas dan tradisi, serta kurang terbuka terhadap perubahan atau perkembangan baru.

Meski tidak ada definisi yang secara spesifik merujuk pada aspek lingkungan, bukan berarti para pakar kreativitas mengabaikan aspek ini. Ciri ketiga dari produk kreatif menurut Rogers, “Produk itu adalah hasil dari kualitas unik individu dalam interaksi dengan lingkungannya,” menunjukkan perhatian tersebut.

Hakikat Kreativitas

1. Pandangan Psikoanalisis

Konsep psikoanalisis tentang kreativitas tidak bisa dilepaskan dari teorinya tentang struktur kepribadian dan dinamikanya. Menurut teori psikoanalisis, kepribadian manusia tersusun dari tiga sistem, yaitu id, ego, dan superego. Aktivitas manusia merupakan hasil dari interaksi di antara ketiga sistem tersebut (Hall & Lindzey, 1993).

Id adalah sistem kepribadian yang asli. Id berisi cadangan energi, insting, dan libido, dan menjadi penggerak utama tingkah laku manusia. Id menampilkan dorongan-dorongan primitif dan hewani pada manusia, dan bekerja berdasarkan prinsip kesenangan (pleasure principle). Tujuan prinsip kesenangan mengurangi ketegangan, karena ketegangan merupakan sesuatu yang menyakitkan dan tidak menyenangkan (Hall & Lindzey, 1993). Ketika kecil, pada manusia yang ada baru id-nya. Oleh karena itu anak kecil selalu ngotot jika menginginkan sesuatu, tidak punya rasa malu, dan mementingkan dirinya sendiri.

Ego berkembang dari id, ketika manusia mulai meninggalkan kekanak-kanakannya,  sebagai bentuk respon terhadap realitas. Ego bersifat sadar dan rasional. Karena keinginan-keinginan id tidak selalu dapat dipenuhi, ketika itulah ego memainkan peranan. Ego bekerja berdasarkan prinsip realitas.

Super ego muncul akibat persentuhan dengan manusia lain (aspek sosial). Dalam keluarga, super ego ditanamkan oleh orang tua dalam bentuk ajaran moral mengenai baik dan buruk, pantas dan tidak pantas, dsb. Superego muncul sebagai kontrol terhadap id, terutama jika keinginan id tidak sesuai dengan norma masyarakat. Superego selalu menginginkan kesempurnaan karena ia bekerja dengan prinsip idealitas.

Dorongan-dorongan pada id selalu menuntut pemuasan. Jika dorongan itu terpuaskan, ketegangan berkurang. Jika tidak terpuaskan karena berbenturan dengan kenyataan, dorongan itu tetap ada dan tersimpan dalam lapisan ketidaksadaran. Seringkali keinginan id itu bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Hal ini pun bisa membuat dorongan itu tertahan. Namun dorongan yang tidak terpuaskan ini menunggu saat yang tepat untuk memunculkan diri.

Jika dorongan-dorongan id tetap tidak terpuaskan, hal ini akan menimbulkan bahaya bagi kepribadian. Salah satu tugas besar yang dibebankan kepada ego adalah menangani ancaman dan bahaya. Ego bisa menangani marabahaya dengan mengadopsi metode-metode problem-solving yang realistik, atau ia bisa berusaha mengurangi kecemasan dengan menggunakan metode-metode yang menyangkal atau mendistorsi realitas dan hal itu menghambat perkembangan kepribadian. Metode-metode yang belakangan disebut defense mechanism yang dimiliki ego.

Salah satu bentuk mekanisme pertahanan yang dimiliki ego adalah sublimasi. Dengan sublimasi, dorongan-dorongan id diubah dari bentuknya yang primitif dan hewani (libido seksual dan agresi) ke dalam bentuk yang dapat diterima oleh norma masyarakat. Proses inilah yang melahirkan kreativitas.

Yang berlaku ketika ketika membuat karya kreatif adalah bahwa orang yang kreatif itu menjauhkan diri dari realitas menuju kehidupan khayalan yang membolehkannya menyatakan kandungan-kandungan tak sadar yang tak dapat dipuaskannya dalam kehidupan nyata (Langgulung, 1991). Arah yang ditempuh oleh proses ini ditentukan oleh dua faktor. Pertama, kemiripan objek pengganti dengan objek aslinya. Kedua, sanksi-sanksi dan larangan-larangan yang diterapkan masyarakat (Hall & Lindzey, 1993). Misalnya dorongan agresi, daripada ditampilkan apa adanya seperti memukul orang, lebih baik dialihkan dalam aktivitas olah raga seperti tinju. Hasrat untuk berhubungan seksual dengan seorang gadis dapat diwujudkan dalam bentuk puisi atau novel percintaan. Hal seperti ini adalah sesuatu yang kreatif dan secara kultural dapat diterima oleh norma masyarakat.

Menurut Freud, sublimasi merupakan akar dari kebudayaan manusia. Dalam sublimasi, terkandung kreativitas atau kemampuan menghasilkan sesuatu yang baru. Puisi, novel, lukisan, teori keilmuan, aktivitas olah raga, pembuatan peralatan teknik, bahkan agama, pada dasarnya merupakan bentuk lain dari dorongan-dorongan id yang telah dimodifikasi dan diperlunak.

Karena kreativitas lahir dari sublimasi di mana sublimasi merupakan satu bentuk mekanisme pertahanan ego, Freud cenderung beranggapan bahwa orang kreatif itu bukanlah orang yang tergolong sehat secara mental. Orang kreatif tidak tumbuh secara wajar dari segi psikologis, sebab ia lebih suka permainkan khayal kekanak-kanakan. Orang kreatif adalah orang yang menolak pertumbuhan, kematangan, dan berhadapan dengan kehidupan nyata; ia lebih suka pemuasan khayali terhadap kandungan-kandungan psikologis tak sadar dengan menggunakan sublimasi (Langgulung, 1991).

Agak berbeda dengan Freud, Ernest Kris (Langgulung, 1991) berpendapat bahwa proses psikologis yang melahirkan kreativitas adalah regresi untuk membantu ego (regression in service of the ego). Seperti halnya sublimasi, regresi juga merupakan satu mekanisme pertahanan ego. Dengan regresi, ego menghentikan pengawasannya untuk sementara terhadap id dan membiarkan dorongan-dorongan tak-sadar dari id menyatakan dirinya dalam bentuk karya kreatif.

Freud dan Kris sama-sama sepakat mengenai dorongan-dorongan id yang nota bene berada dalam ketidaksadaran sebagai sumber utama karya kreatif. Materi atau kandungan yang ada dalam ketidaksadaran itu sendiri berasal dari pengalaman individu sejak ia masih bayi hingga dewasa.

2. Pandangan Behaviorisme

Konsep aliran behaviorisme tentang kreativitas dapat ditelusuri dari doktrin inti mereka, yaitu hubungan antara stimulus dan respon (teori S-R). Tingkah laku manusia merupakan respon atas stimulus yang diterimanya. Dan stimulus atau perangsang itu umumnya dipahami sebagai faktor lingkungan.

Mednick (Langgulung, 1991) menyebutkan, “Proses pemikiran kreatif adalah mencapai struktur-struktur baru dari unsur-unsur asosiasi di mana terpenuhi syarat-syarat tertentu dan bahwa ia haruslah memiliki faidah.” Ini berarti tercipta hubungan-hubungan baru antara sejumlah stimulus dan respon yang sebelumnya belum ada. Tentang syarat harus berfaidah, Mednick mencontohkan bahwa banyak pikiran-pikiran orisinal dimunculkan oleh para penghuni rumah sakit jiwa, tetapi sukar untuk menganggapnya sebagai pikiran-pikiran kreatif.

Menurut Mednick (Langgulung, 1991), proses asosiasi (hubungan antara stimulus dan respon) yang menghasilkan karya kreatif itu berlaku dalam tiga pola.

  1. Keberuntungan (serendipity). Terkadang suatu hubungan kreatif muncul secara kebetulan. Niatnya mencari A, yang ditemukan B, dan B ini lebih menguntungkan daripada A. Contohnya adalah penemuan penisilin, hukum archimedes, dan sinar-X.
  2. Keserupaan (similarity). Keserupaan dapat terjadi pada unsur-unsur yang berdampingan, baik berupa stimulus maupun respon. Ini memudahkan terjadinya hubungan yang diinginkan. Contohnya seperti tampak jelas dalam bidang penulisan kreatif, puisi, musik, dan lukisan, sebab banyak bergantung pada keserupaan unit-unit yang membentuk karya itu, misalnya kata-kata dan bunyi pada puisi.
  3. Perantara (mediation), yakni unsur-unsur dihubungkan dengan perantaraan unsur-unsur lain yang sudah dikenal. Pola ini kita dapati pada bidang-bidang yang bergantung pada penggunaan simbol seperti matematika, kimia, dan logika.

Behaviorisme atau aliran asosiasi tidak berbicara mengenai faktor-faktor tak-sadar. Mereka hanya berbicara mengenai apa yang tampak atau terukur. Oleh karena itu, meski tampaknya agak aneh ketika mereka percaya pada faktor keberuntungan, hal itu mungkin dilihat sebagai sesuatu yang biasa terjadi pada pengalaman manusia.

3. Pandangan Humanistik

Pandangan ini diwakili antara lain oleh Abraham Maslow dan Carl R. Rogers. Pandangan humanistik membawa gagasan yang lebih optimistik tentang manusia dibanding dua pandangan sebelumnya, psikoanalisis dan behaviorisme. Mazhab humanistik berpandangan bahwa manusia dibekali dengan kebebasan memilih yang mendorongnya untuk terus bertumbuh dan berkembang menuju aktualisasi-diri, yaitu perwujudan sepenuhnya segala potensi yang dimilikinya. Setiap manusia memiliki potensi kreatif. Perbedaannya hanya pada segi derajat. Perwujudan potensi ini dipengaruhi oleh kondisi sosial di mana ia hidup. Jika masyarakat itu bebas, lepas dari tekanan dan ketakutan, di situlah tenaga kreatif manusia akan berkembang menuju perwujudan diri (Langgulung, 1991).

Mazhab humanistik sangat menekankan faktor lingkungan. Rollo May, seorang tokoh yang dapat dipandang sebagai eksponen gerakan humanistik, menyebutkan bahwa kreativitas lahir dari perjumpaan secara intensif antara manusia yang sadar dengan dunianya (May, 2004). Seorang kreatif menjumpai dunia dan terserap ke dalamnya. Keterserapan ini akan membawa pada suatu keadaan riang (joy). Pada saat mengalami keriangan, emosi berjalan seiring kesadaran yang memuncak. Pada saat itulah ide-ide kreatif akan muncul.

Rogers (Munandar, 1999) menekankan bahwa sumber kreativitas adalah kecenderungan untuk mengaktualisasi-diri, dorongan untuk berkembang dan menjadi matang, kecenderungan untuk mengekspresikan dan mengaktifkan semua kemampuan organisme. Oleh karena itu, berbeda dengan mazhab psikoanalisis, mazhab humanistik memandang bahwa manusia kreatif adalah ia yang sehat secara mental.

Mazhab humanistik tidak menyangkal faktor ketidaksadaran. Mereka juga mengakui adanya insting-insting dan naluri-naluri seperti halnya pada psikoanalisis. Tetapi isi ketidaksadaran bukan itu saja, melainkan juga potensi-potensi terpendam. Dan yang disebut insting bukan hanya merupakan sesuatu yang negatif. Kebutuhan-kebutuhan manusia adalah sesuatu yang instingtif. Sebagaimana tampak pada teori Maslow tentang hierarki kebutuhan, pemenuhan satu kebutuhan akan membawa pada usaha untuk memenuhi kebutuhan pada tingkat yang lebih tinggi. Begitu seterusnya hingga tercapai kebutuhan tingkat tertinggi, yaitu aktualisasi-diri. Gerak dari kebutuhan tingkat rendah hingga kebutuhan tingkat tertinggi merupakan sesuatu yang alamiah (instingtif) pada manusia.

Seperti telah disebutkan secara terpisah di awal, Maslow membedakan dua macam kreativitas. Pertama, kreativitas bakat khusus, misalnya bakat musik, bakat melukis, bakat memimpin, bakat berdagang, dsb., yang merupakan bawaan sejak lahir. Tentang ini Maslow tidak berbicara banyak. Tetapi ia menekankan bahwa agar bakat ini terwujud sepenuhnya, diperlukan pula usaha yang tekun dan sungguh-sungguh dalam bentuk belajar dan latihan, komitmen yang kuat, kemampuan berpikir kritis, serta kesediaan menerima kritik.

Kedua, kreativitas aktualisasi-diri. Dalam hierarki kebutuhan, aktualisasi-diri adalah kebutuhan tingkat tertinggi. Dengan kata lain, kreativitas aktualisasi-diri merupakan suatu cara seseorang mewujudkan dirinya. Sampainya seseorang pada peringkat yang sesuai dengan perwujudan potensi-potensi kreatifnya sama dengan mencapai peringkat yang sesuai dalam kesehatan mental, atau sampainya ia pada peringkat kemanusiaan yang sempurna (Langgulung, 1991).

4. Pandangan Islam

Allah telah meniupkan roh-Nya ke dalam diri manusia. Dengan demikian, di dalam diri manusia terdapat sifat-sifat ketuhanan walaupun dalam kadar yang jauh lebih rendah. Seperti diketahui, Allah memiliki 99 sifat yang disebut asmaul husna. Dengan adanya roh Tuhan di dalam dirinya, manusia memiliki pula 99 sifat Tuhan tersebut. Dari 99 sifat itu, setidaknya ada tiga yang berkaitan dengan kreativitas, yaitu al-khaliq (pencipta), al-mushawwir (pemberi bentuk), dan al-mubdi (yang pertama memulai).

Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pada hakikatnya kreativitas merupakan anugerah Allah bagi manusia. Sifat-sifat kreatif hanya diberikan kepada manusia, tidak kepada makhluk-makhluk lain. Kreativitas merupakan sesuatu yang membedakan manusia dari makhluk Allah lainnya.

Sifat-sifat kreatif itu memang patut ditanamkan ke dalam diri manusia karena menurut al-Quran, manusia diturunkan untuk menjadi khalifah di bumi (2:30). Sebagai khalifah, manusia bertugas untuk mengelola, merawat, dan memanfaatkan bumi untuk kepentingan dirinya dan keturunannya. Tugas tersebut hanya mungkin diemban jika manusia memiliki bekal. Bekal tersebut adalah kreativitas.

Tanpa kreativitas, kehidupan manusia tidak akan mengalami perubahan dan perkembangan. Jika pada awal tugasnya manusia tinggal di gua-gua, sampai sekarang pun manusia akan tetap tinggal dalam gua. Masalahnya, kuantitas gua di dunia ini sangat terbatas, sementara jumlah manusia terus bertambah dengan laju pertumbuhan yang membuat cemas.

Tetapi dengan adanya kreativitas, manusia kemudian membangun gubuk, rumah, dan gedung. Dengan kreativitas, manusia mampu menyiasati segala keterbatasannya. Kendaraan dibuat agar perjalanan menjadi lebih cepat dan kaki tidak pegal. Pesawat terbang diciptakan agar manusia bisa melihat bumi dari udara seperti burung. Bersama-sama komunitasnya, manusia menyusun cara-cara mengelola hidup bersama. Agar hidup menjadi lebih mudah, manusia mengembangkan pengetahuan dan teknologi. Agar hidup menjadi lebih indah, manusia menciptakan karya seni.

Semua itu dimungkinkan karena adanya sifat-sifat kreatif yang ditiupkan Tuhan ke dalam diri manusia bersama sifat-sifat lainnya.

Kreativitas, Kaitannya dengan Inteligensi dan Emosi

1. Kreativitas dan Inteligensi

Meski inteligensi atau kecerdasan tidak dimasukkan sebagai ciri-ciri orang kreatif, bukan berarti inteligensi tidak berperan sama sekali dalam kreativitas. Jika kreativitas disamakan dengan cara berpikir divergen, inteligensi merupakan nama lain dari cara berpikir konvergen. Dalam model proses kreatif dari Wallas, tahap pertama (persiapan) dan tahap terakhir (verifikasi) merupakan tahap yang sepenuhnya melibatkan inteligensi atau cara berpikir konvergen. Sedangkan tahap kedua (inkubasi) dan ketiga (iluminasi) tergolong cara berpikir divergen. Dilihat dari model ini, tampak bahwa kreativitas merupakan gabungan antara cara berpikir konvergen dan cara berpikir divergen. Dengan kata lain, ada peran inteligensi dalam aktivitas kreatif, dan peran itu cukup besar sehingga tidak bisa diremehkan.

Pemikiran ini didukung oleh beberapa hasil penelitian (Suharnan, 2005). Misalnya, Munandar menemukan korelasi positif dan signifikan antara inteligensi (IQ) dengan kreativitas dengan angka korelasi 0,53. Hasil penelitian Suharnan menemukan angka korelasi sebesar 0,23. Wijati menemukan angka korelasi 0,23. Nur menemukan angka korelasi 0,34. Kemudian Kuncel, Hezlett, dan Ones menemukan angka korelasi 0,36. Berdasarkan hasil penelitian ini, korelasi antara inteligensi dengan kreativitas cenderung bergerak dari tingkat rendah sampai sedang.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa orang-orang dengan inteligensi tinggi cenderung lebih kreatif daripada mereka yang inteligensinya rendah. Namun tidak berarti bahwa makin tinggi inteligensi (IQ) seseorang, dengan sendirinya ia akan lebih kreatif daripada orang lain. Sebab antara inteligensi dengan kreativitas menunjukkan korelasi yang tidak sempurna atau sedang-sedang saja. Menurut Davidoff (1991), ukuran inteligensi dari pengarang, seniman, ahli matematika, dan ilmuwan hampir selalu di atas rata-rata. Tetapi angka IQ sendiri tidak dapat meramalkan seberapa jauhkah seseorang itu kreatif nantinya.

Dengan kata lain, memang orang-orang dengan inteligensi tinggi cenderung atau berpotensi menjadi orang kreatif. Tetapi untuk menjadi kreatif, bekal inteligensi saja tidak cukup. Masih diperlukan peran-peran tertentu dari variabel-variabel penting lain misalnya pengetahuan, imajinasi, motivasi, karakteristik kepribadian tertentu, dan lingkungan (Suharnan, 2005).

Heyes (Suharnan, 2005) menyimpulkan bahwa kreativitas memerlukan inteligensi pada taraf tertentu. Tanpa inteligensi yang memadai, bisa jadi seseorang akan kesulitan mengerjakan tugas-tugas baru yang menuntut pencarian gagasan-gagasan baru dan bermutu. Menurut Csikszentmihalyi (Suharnan, 2005), orang-orang kreatif cenderung memiliki IQ sekitar 120 poin, dan akan kesulitan jika IQ-nya lebih rendah daripada itu. Tetapi IQ di atas itu tidak secara otomatis menjadikan mereka bertambah kreatif.

2. Kreativitas dan Emosi

Seperti halnya dengan inteligensi, kaitan kreativitas dengan emosi pun tampaknya tidak mudah diramalkan. Ciri-ciri pribadi kreatif sebagaimana diterangkan di bagian awal bab ini dapat dibagi ke dalam dua kategori: aptitude dan nonaptitudeAptitude berkaitan dengan bakat atau pembawaan alami dari seorang kreatif, yaitu kemampuan kognitif seperti kelancaran, keluwesan, keaslian, dan elaborasi. Nonaptitude berkaitan dengan sikap dan perasaan, seperti rasa ingin tahu, senang bertanya, dan selalu ingin mencari pengalaman-pengalaman baru. Kesemua ciri tersebut menggambarkan bahwa pribadi kreatif itu seorang yang ideal: di samping cerdas, dia juga memiliki sikap dan emosi yang baik. Bahkan Maslow dalam teorinya mengidentikkan kreativitas dengan aktualisasi-diri atau sifat-sifat kemanusiaan yang sempurna.

Namun beberapa kontradiksi dapat segera ditemukan. Misalnya, hasil penelitian Torrance (Gandadiputra, 1983) menunjukkan bahwa pada anak-anak SD (terutama kelas 1, 2, dan 3), anak-anak yang mendapat skor tinggi pada tes kreativitas sering dijuluki teman-temannya sebagai murid bebal (silly), nakal (naughty), atau dianggap liar dan sembrono (wild) oleh guru-gurunya sendiri. Artinya, banyak anak-anak kreatif menunjukkan keadaan mental yang bermasalah.

Tetapi itu pada anak-anak. Terhadap masalah mereka mungkin dapat diajukan kilah: emosi mereka memang belum stabil.

Pada orang dewasa, masalahnya lebih pelik. Fakta menunjukkan bahwa sejumlah seniman dan pengarang besar memiliki masalah psikologis yang serius. Rollo May (2004) mencontohkan, “Van Gogh menjadi psikotis, Gauguin tampaknya menderita schizoid, Poe kecanduan alkohol, dan Virginia Wolf betul-betul depresi.” Bahkan Wolf kemudian bunuh diri, menyusul atau disusul nama-nama tenar dalam dunia seni semisal Ernest Hemingway, Kawabata Yasunari, Sylvia Plath, Jose Maria Arguedas, Anne Sexton, H.S. Babra, dan sekitar 400 nama lain (lihat Indirani, 2008). Selain itu dapat ditambahkan pula Freidrich Nietzsche yang pernah masuk rumah sakit jiwa atau Chairil Anwar yang tidak segan mencuri selimut tetangga.

Di dunia ilmiah, kasusnya mungkin tidak setragis dunia seni. Tetapi Roe (dalam Gandadiputra, 1983) menyimpulkan dari penelitiannya tentang karakteristik kepribadian dari pada ilmuwan termasyhur, bahwa meski secara emosi mereka stabil, mereka cenderung menarik diri dari pergaulan (hubungan-hubungan antarmanusia).

Dari fakta-fakta ini, dapat dimengerti ketika Freud menyebut kreativitas sebagai satu bentuk dari kepribadian neurotis, Adler yang menyimpulkan kreativitas sebagai bentuk kompensasi dari kekurangan, atau Kris yang melihat kreativitas sebagai mekanisme regresi.

Memang banyak pula seniman kreatif yang sehat secara psikologis. Orang kreatif yang sekaligus sehat mungkin lebih banyak jumlahnya daripada orang kreatif yang sakit. Maslow misalnya menyebut orang-orang semacam Max Wertheimer, Ruth Benedict, Thomas Jefferson, Abraham Lincoln, Baruch Spinoza, Albert Einstein, Eleanor Roosevelt, J.W. von Goethe, Pablo Casals, John Keats, Adlai Stevenson, Robert Browning, dan Martin Buber sebagai wakil-wakil yang paling baik dari spesies manusia (Schultz, 1991). Barangkali Abraham Maslow sendiri dapat dimasukkan ke dalam kategori itu: kreatif, cerdas, sekaligus sehat. Namun dua fakta yang berkontradiksi di atas justru menunjukkan tidak adanya hubungan antara kreativitas dengan emosi atau kesehatan mental.

Bahasan ini akan ditutup dengan simpulan Gandadiputra (1983): “Orang yang kreatif belum tentu cerdas. Orang yang kreatif belum tentu pula memunyai kehidupan emosional yang stabil. Mereka belum tentu pandai bergaul, belum tentu pula mereka itu neurotis.”

Referensi:

Al-Quran dan Terjemahnya, Departemen Agama RI.

Chaplin, J.P., 2004, Kamus Lengkap Psikologi, cet. ke-9, Penerjemah: Dr. Kartini Kartono, Jakarta: Rajawali Pers.

Davidoff, Linda L., 1991, Psikologi Suatu Pengantar Jilid 2 Edisi Kedua, Penerjemah: Mari Juniati, Jakarta: Erlangga.

Echols, John M., dan Hassan Shadily, 2000, Kamus Inggris Indonesia, cet. ke-25, Jakarta: Gramedia.

Gandadiputra, Mulyono, 1983, dalam S. Takdir Alisjahbana (ed.), Kreativitas, Jakarta: Dian Rakyat.

Hall, Calvin S., dan Gardner Lindzey, 1993, Teori-teori Psikodinamik (Klinis), Penerjemah: Yustinus, Yogyakarta: Kanisius.

Langgulung, Hasan, 1991, Kreativitas dan Pendidikan Islam Analisis Psikologi dan Falsafah, Jakarta: Pustaka al-Husna.

May, Rollo, 2004, The Courage to Create, Penerjemah: Hani’ah, Jakarta: Teraju.

Munandar, Utami, 1999, Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat, Jakarta: Rineka Cipta.

______, 1992, Mengembangkan Bakat dan Kreativitas Anak Sekolah, Jakarta: Grasindo.

______, 1983, dalam S. Takdir Alisjahbana (ed.), Kreativitas, Jakarta: Dian Rakyat.

Schultz, Duane, 1991, Psikologi Pertumbuhan: Model-model Kepribadian Sehat, Penerjemah: Yustinus, Yogyakarta: Kanisius.

Suharnan, 2005, Psikologi Kognitif, Surabaya: Srikandi.

Internet:

http://wikipedia.org/wiki/Creativity

Plsek, Paul E., 1996, Working Paper: Models for the Creative Process, dalam http://www.directedcreativity.com/pages/WPModels.htm


* Dalam rumusan yang disampaikan oleh Torrance sendiri, proses tersebut terdiri dari lima tahap. Dalam Munandar (1999), disebutkan bahwa kreativitas menurut Torrance adalah “… the process of 1) sensing difficulties problems, gaps in information, missing elements, something asked; 2) making guesses and formulating hypothesis about these deficiencies; 3) evaluating and testing these guesses and hypotheses; 4) possibly revising and retesting them; 5) communicating the results.”

Perbedaannya dengan terjemahan yang dibuat oleh Langgulung (1991), dalam versi Munandar di atas pengujian hipotesis dilakukan dua kali (tahap 3 dan 4).

§ Empat tahap ini adalah model yang disajikan oleh banyak pakar kreativitas dalam tulisan-tulisan mereka. Wikipedia, ensiklopedi bebas yang dapat diakses secara gratis di internet, edisi berbahasa Inggris menulis bahwa sebenarnya Wallas dan Smith memerkenalkan lima tahap proses kreatif, yakni 1) persiapan; 2) inkubasi; 3) intimasi; 4) iluminasi; dan 5) verifikasi. Intimasi (intimation) adalah tahap ketika seseorang “merasa” mendapatkan solusi atau ide atas permasalahannya. Penghilangan tahap ini barangkali disebabkan kebanyakan penulis menganggap intimasi lebih merupakan bagian dari iluminasi daripada sebagai tahap yang terpisah.

© Terjemahan dari bahasa Inggris, “Creativity (or “creativeness”) is a mental process involving the generation of new ideas or concepts, or new associations between existing ideas or concepts.” Lihat http://wikipedia.org/wiki/creativity


Catatan:

Mulanya artikel ini ditulis sebagai bahan skripsi penulis di Fakultas Psikologi UIN Jakarta tahun 2008. Tapi tidak jadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *