Tiktok Shop Dilarang? Mau ditutup?
Banyak yang salah paham atau mungkin sengaja salah paham, hanya baca judul berita tanpa menyimak isinya.
Tiktok Shop tidak dilarang, tapi hanya diminta untuk pisah dari aplikasi Tiktok. Kalau mau tetap eksis, Tiktok Shop harus menjadi marketplace tersendiri seperti halnya Shopee dan Tokopedia.
Selama ini Tiktok Shop sebagai aplikasi belanja dan Tiktok sebagai media sosial bisa diakses dalam satu aplikasi. Selain tidak adil bagi aplikasi belanja lainnya (Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Lazada, Blibli, dll), ini juga tidak adil bagi FB, IG, Youtube, dan Twitter yang murni aplikasi media sosial.
Ketika orang membuka aplikasi Shopee dan Tokped, tujuannya memang untuk belanja atau mencari barang. Ketika orang membuka aplikasi FB dan IG, tujuannya untuk cari hiburan dan informasi. Tapi ketika orang membuka aplikasi Tiktok, niat awalnya mungkin sekadar cari hiburan tapi tiba-tiba disuguhi penawaran barang dan langsung bisa belanja pula di situ.
Ini jelas tidak adil. Agar adil, aplikasi belanja (marketplace) dan aplikasi media sosial harus dipisah.
Orang boleh tetap bisa promosi di Tiktok, sebagaimana boleh promosi di media sosial lainnya. Tapi ketika mau check out, dia harus beralih ke aplikasi khusus belanja (Tiktok Shop ataupun marketplace lainnya).
Bagaimana dengan jualan live? Mestinya tetap dibolehkan asalkan dilakukan di aplikasi belanja, seperti selama ini sering terjadi di Shopee. Bagaimana kalau jualan live di aplikasi media sosial? Mungkin kalaupun tetap dibolehkan, saat check out harus pindah ke aplikasi belanja, atau check out lewat kontak pribadi langsung (WA misalnya), jadi live di sini sifatnya promosi saja.
Ini di luar persoalan terlalu mudahnya impor barang dan predatory pricing, yang memerlukan solusi berbeda dan tentunya harus berlaku utk semua aplikasi belanja.
Bisnis harus adil, dan pemerintah harus berupaya memastikan keadilan itu terjadi.
Jadi apakah Tiktok Shop dilarang? Hmm, jangan terlalu gegabah menyimpulkan. []