Apakah keberadaan Tuhan bisa dibuktikan secara ilmiah?
Tema debat antara Ust Nuruddin dan Guru Gembul yang ramai di youtube ini ternyata menimbulkan perdebatan tentang istilah ilmiah itu sendiri.
Ust Nuruddin berpendapat bahwa ilmiah itu tidak harus empiris, rasional sudah cukup. Sementara Guru Gembul berpendapat bahwa ilmiah itu harus empiris (dibuktikan secara indrawi).
Sejujurnya, dalam bahasa Indonesia, istilah ilmiah memang cukup membingungkan.
Ilmiah merupakan kata sifat dari kata “ilmu”. Ilmiah berarti bersifat ilmu, berdasarkan ilmu, memenuhi kaidah keilmuan.
Tapi pengertian ilmu dalam bahasa Indonesia sangat luas, mencakup banyak ragam pengetahuan, dari ilmu alam, ilmu sosial, ilmu filsafat, ilmu humaniora, ilmu agama, sampai ilmu kebatinan. Bahkan yang merupakan keterampilan pun sering disebut ilmu, seperti ilmu memasak dan ilmu beladiri.
Dan memang, ilmu sendiri berasal dari kata bahasa arab ‘alima yang artinya mengetahui, dan ‘ilmu artinya pengetahuan. Ilmu mencakup semua pengetahuan yang disusun secara sistematis dengan metode tertentu, untuk membedakannya dengan informasi biasa.
Yang bikin tambah bingung, ilmu sosial dan ilmu alam secara resmi ditambah kata “pengetahuan”, menjadi ilmu pengetahuan sosial (IPS) dan ilmu pengetahuan alam (IPA). Padahal kedua kata itu maknanya hampir sama, malah istilah pengetahuan sedikit lebih luas. Sebuah kata diterangkan dengan kata lain yang maknanya sedikit lebih luas, jadinya malah makin rancu.
Jika kita merujuk pada bahasa Inggris, ada istilah knowledge dan science. Knowledge diterjemahkan sebagai “pengetahuan” atau ilmu secara luas, dan ini sudah tepat. Sedangkan science diadopsi menjadi sains, dan inilah ilmu dalam pengertian yang khusus untuk menyebut ilmu alam (natural science) dan ilmu sosial (social science).
Jadi, istilah ilmiah, jika mengacu pada pengertian ilmu secara umum, maka ilmu apa pun yang dipakai, semuanya ilmiah, termasuk dalam konteks ini ilmu filsafat. Jadi jika Ust Nuruddin mengatakan Tuhan bisa dibuktikan secara ilmiah, maksudnya ya sesuai kaidah ilmu filsafat. Di ilmu filsafat, metode pembuktian secara rasional sudah cukup, tidak harus empiris.
Sedangkan bagi Guru Gembul, ketika menyebut ilmiah itu harus empiris, dia merujuk pada ilmiah sebagai terjemahan dari kata “scientific” atau diadopsi jadi saintifik. Ini merupakan ciri yang harus ada pada ilmu-ilmu alam seperti fisika, kimia, biologi, dan ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, psikologi, antropologi. Metode ilmiah (scientific method) mensyaratkan sebuah pernyataan (hipotesis) harus dapat dibuktikan secara empiris, lalu dapat diverifikasi oleh para peneliti lainnya, barulah dia jadi teori ilmiah, dan tetap harus selalu siap menghadapi pengujian secara empiris lagi oleh para peneliti berikutnya.
Jadi, apakah keberadan Tuhan bisa dibuktikan secara ilmiah? Cuka-cuka lodeh. [Asso]