Catatan: Cerita ini dimuat pertama kali tanggal 1 Juli 2018 di blog saya yang lama, bermenschool.wp.com.
Alhamdulillah, anak ketiga kami lahir pada Rabu, tanggal 27 Juni 2018, dini hari pukul 01.15. Jenis kelamin laki-laki, berat 3 kg, panjang 50 cm. Melahirkan secara sesar di RSIA Vitalaya Pamulang, dibantu dr. Saverina Adella, Sp.OG. Kami beri nama Aji Pamungkas.
Tadinya kami mau lahir normal dan sudah datang ke Puskesmas Pondok Benda Pamulang. Tapi karena tensi tiba-tiba tinggi di atas 150, akhirnya dirujuk ke RS Vitalaya untuk diobservasi, dan sarannya adalah melahirkan secara sesar. Agak kaget karena dua anak kami sebelumnya lahir secara normal. Tapi tak apa-apa. Bagi kami, mana yang terbaik saja.
Istriku menginap di RS selama tiga hari (Rabu, Kamis, Jumat). Kami mendapatkan kamar Intan ruang 313, kamar kelas 2 dengan isi 2 orang, tapi untuk pengguna JKN BPJS dihitung kelas 1. Tak masalah, karena kamarnya cukup luas dan bersih. Ada sofa panjang, bisa untuk tidur pendamping.
Dengan memakai JKN ini, kami sama sekali tidak keluar biaya, kecuali untuk hal-hal di luar medis seperti fotokopi berkas dan transportasi. Jika pakai biaya sendiri, mungkin kami harus keluar sekitar 9 juta untuk operasi sesar di kelas 2 (lihat tabel di bawah), belum termasuk biaya lain.
Apalagi jika dihitung biaya sejak awal mula kehamilan, kontrol ke Puskesmas setiap bulan sejak bulan pertama, dan makin sering di bulan-bulan terakhir. Terima kasih untuk para peserta JKN yang telah membantu kami dengan iuran rutin tiap bulan. Terima kasih juga untuk pemerintah, DPR, para cendekiawan, dan siapa pun yang telah memungkinkan program ini ada.
Kami mendaftar program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan sejak 2015. Kami pilih kelas 1, mulanya iuran 62.500 dan sekarang 80.000 per bulan per orang. Keluarga kami 4 orang, total 320.000 per bulan dan dengan tambahan satu anggota baru ini, selanjutnya akan jadi 400 ribu per bulan.
Bayi kami telah didaftarkan JKN sejak masih dalam kandungan, dan memang disarankan begitu oleh bidan di Puskesmas, agar pada saat melahirkan segala biaya terkait bayi sudah bisa ditanggung. Sekitar dua minggu sebelum melahirkan, kami pergi ke kantor BPJS-Kesehatan Tangsel di Serpong untuk mendaftarkan si calon bayi, dengan membawa surat keterangan dari Puskesmas. Namanya sementara masih tertulis “Calon Bayi Ny Iyan Desi Susanti”.
Selanjutnya kami tinggal membuatkan Akta Kelahiran. Syarat membuat Akta Kelahiran adalah:
- Fotokopi KTP suami istri
- Fotokopi Buku Nikah (1 buku).
- Fotokopi KK
- Asli Surat Keterangan Kelahiran Rumah Sakit
- Meterai 6 ribu 2 lembar
- Surat keterangan kelahiran dari kelurahan + fotokopi KTP saksi
- Fotokopi akta kelahiran anak sebelumnya
Perhatikan poin 2 (fotokopi buku nikah 1 buku), ini artinya orang yang menikah tanpa dicatat di KUA alias sirri, tidak akan bisa mendaftarkan akta kelahiran untuk anak mereka.
Satu yang belum kami miliki dari 7 berkas itu adalah poin 6, Surat keterangan kelahiran dari kelurahan + fotokopi saksi. Ini yang akan kuurus segera. Sebelum ke kelurahan, aku akan minta surat pengantar dulu dari RT.
Selanjutnya semua berkas akan diserahkan ke pihak RS Vitalaya, dan kami tinggal menunggu akta lahirnya jadi.
Alhamdulillah. Terima kasih untuk semua pihak yang telah mempermudah hidup kami. []
Update:
- Sekarang tidak perlu lagi daftar JKN saat anak masih dalam kandungan. Bayi otomatis jadi peserta, dan preminya akan otomatis ditambahkan ke akun orangtuanya.