Pada tanggal 27 Januari 2022, PT SMI menghentikan sementara kegiatan usahanya dengan alasan untuk mendukung program regulator (pemerintah) dalam pemberantasan robot trading ilegal.
Dalam pernyataan resmi yang beredar, dikatakan bahwa semua operasional kantor dan penarikan bonus tetap berjalan seperti biasa. PT SMI sedang menyiapkan platform baru yang sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Kemudian dari pihak Smartxbot, robot trading yang dipakai PT SMI, ada pernyataan menghentikan kegiatan trading dan menonaktifkan sistem exchanger. Mereka sedang berkoordinasi dengan pihak broker untuk menyiapkan jalur baru untuk sistem deposit/withdrawal yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam percakapan di media sosial dan grup-grup Net89, terungkap bahwa semua member tidak bisa tarik dana sama sekali, meski hanya untuk bonus.
Lalu pada hari Jumat 28 Januari 2022, ada pernyataan resmi lagi dari PT SMI, yang salah satunya menginformasikan bahwa mekanisme penarikan dana nasabah akan diinfokan dalam waktu satu minggu ke depan. Tanggalnya tidak disebutkan.
Itulah informasi resmi yang berasal dari web PT SMI dan web Smartxbot.
Di luar itu, di grup-grup member ada sejumlah informasi yang diklaim (belum terverifikasi) berasal dari leader yang mengikuti pertemuan dengan manajemen PT SMI, antara lain bahwa mekanisme penarikan dana akan diumumkan pada hari Sabtu 5 Februari 2022. Mekanisme baru itu, dikatakan, kemungkinan besar menggunakan USDT sehingga setiap member akan diwajibkan memiliki wallet USDT di akun broker.
Mengenai platform baru yang dikatakan akan disesuaikan dengan regulasi pemerintah, poin-poinnya antara lain seperti pada gambar di bawah ini:
Adapun persiapan untuk perubahan platform, dikatakan bisa membutuhkan waktu hingga 3 bulan ke depan.
Nah, itulah beberapa informasi yang saya dapatkan dari grup-grup member Net89, terutama di telegram dan facebook, yang dapat diakses oleh siapa pun.
Intinya, kegiatan PT SMI/Net89 saat ini sedang berhenti, baik untuk trading, deposit, penarikan dana, dan juga perekrutan member baru. Website smartxbot.com pun diblokir oleh Kominfo. Dikatakan bahwa PT SMI sedang berusaha untuk memenuhi semua aturan dari regulator (pemerintah Indonesia), dan proses ini bisa memakan waktu hingga 3 bulan.
Saat ini semua member Net89 hanya bisa harap-harap cemas, akankah uang mereka bisa ditarik semua, ataukah ini merupakan cara perusahaan untuk pamitan dari bisnis robot trading.
Selain Net89, perusahaan robot trading yang juga menghentikan operasionalnya untuk sementara dengan alasan untuk memenuhi ketentuan regulator adalah Fahrenheit. Konon ada 21 robot trading yang sedang berusaha memenuhi regulasi pemerintah.
Lalu ada lagi DNA Pro yang kantornya di Neo Soho Jakarta disegel oleh Kementerian Perdagangan. Informasi dapat dibaca juga di web kemendag.go.id
Apa yang sebenarnya terjadi? Tentu hanya petinggi PT SMI yang tahu. Tapi dari informasi yang beredar, tentunya netizen juga bebas berkomentar.
Komentar saya sendiri sbb:
- Selama ini PT SMI/Net89 selalu mengklaim semua legalitas dan perizinan lengkap. Tapi dengan adanya kasus ini, berarti Net89 ilegal dong.
- PT SMI selalu mengaku bahwa mereka tidak menjual robot trading , tapi hanya menjual ebook dan software EA creator. Tapi ketika pemerintah bermaksud memberantas robot trading ilegal, kenapa PT SMI ikut sibuk? Bukankah mereka hanya menjual buku? Seharusnya santai saja dong, kan bukan robot trading.
- PT SMI juga selalu mengelak jika dikatakan menjual produk investasi atau menghimpun dana masyarakat. Tapi dalam pernyataan resmi di atas, pada poin 1, ada kalimat “Menghentikan semua aktivitas trading, dan deposit baru sambil menyiapkan platform yang sesuai dengan regulasi pemerintah”. Ada kata “deposit” berarti PT SMI menghimpun dana masyarakat dong.
- PT SMI yang bermasalah, kenapa dana member tidak bisa ditarik? Bukankah dana member seharusnya tersimpan aman di broker?
- Kasus Net89 ini mengingatkan saya pada VTube pada awal 2021. Ketika VTube hendak bubar, dikatakan mereka sedang berusaha memenuhi persyaratan dari regulator. Tapi faktanya, sejak itu terjadi maintenance terus-menerus sehingga para member VTube tidak bisa lagi menjalankan bisnisnya. Berita bisa dibaca di SINI.
Lalu apa saja persyaratan dari regulator yang harus dipenuhi perusahaan robot trading? Mampukah PT SMI memenuhi ketentuan tsb?
Seperti tersebut di atas, beberapa poin ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:
- Memakai broker lokal yang teregulasi di Bappebti
- Deposit dan withdraw langsung ke dan dari broker
- Tidak ada selisih kurs
- Tidak ada bagi hasil
Apakah semua itu cukup?
Poin-poin di atas tentunya harus dipenuhi, tapi menurut saya belum cukup. Masalah terbesar PT SMI dan perusahaan robot trading sejenisnya adalah menghimpun dana masyarakat tanpa izin, atau melakukan kegiatan perdagangan berjangka komoditi tanpa izin, dan menawarkan investasi dengan iming-iming pendapatan tetap (fix income).
Untuk menghimpun dana masyarakat harus ada izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kegiatan perdagangan berjangka komoditi harus ada izin dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), dan meski misalnya keduanya sudah berizin, menawarkan investasi dengan hasil tetap adalah terlarang menurut UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Sementara itu, poin-poin platform baru seperti tercantum di atas mengasumsikan bahwa robot trading yang dijual perusahaan akan terhubung dengan investasi (atau trading) di broker tertentu yang bekerja sama. Artinya, penjualan robot menjadi satu paket dengan deposit atau investasi melalui robot tsb, tidak bebas digunakan oleh pembelinya di broker mana saja.
Seharusnya, kalau memang izinnya hanya SIUPL untuk menjual robot, maka sistemnya jual-beli putus. Member beli robot dan mengenai penggunaan robot tsb mau dipakai di broker mana, depositnya berapa, dan pengaturan algoritmanya bagaimana, itu terserah dia. Dengan demikian, tidak ada istilah paket robot trading dan deposit, harga robot tidak tergantung pada deposit (misalnya sebesar 10% atau 20% dari deposit), dan kinerja robot trading pun tidak lagi akan seragam karena setelannya akan berbeda-beda untuk tiap pengguna.
Tidak masalah jika jual-beli robot ini dilakukan dengan sistem MLM. Tapi ketika pembelian robot tsb dipaketkan dengan deposit sejumlah tertentu dan harus trading di broker tertentu, serta memakai sistem PAMM (Percentage Allocation Management Module) di mana perusahaan penyedia robot trading sekaligus berperan sebagai manajer investasi, maka hal itu butuh izin lain lagi karena sudah masuk ranah investasi berjangka. Demikian yang saya tangkap dari pemaparan Tirta Karma Senjaya dari Bappebti dalam sebuah talkshow yang diadakan APLI (bisa disimak di SINI).
Jadi, selain poin-poin yang disebut di atas, ketentuan yang perlu ditambahkan adalah:
- Harga robot bersifat tetap, tidak tergantung deposit
- Pembelian robot tidak dipaketkan dengan deposit
- Tidak menjanjikan keuntungan pasti
Tinggal pilihannya, PT SMI mau jadi perusahaan robot trading murni, ataukah mau berperan sekaligus sebagai manajer investasi PAMM seperti yang berjalan selama ini?
Jika hanya jadi perusahaan robot trading murni dengan sistem MLM, regulasinya sederhana. SIUPL (Surat Izin Usaha Penjualan Langsung) dari Kemendag dan PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dari Kominfo sudah cukup.
Tapi jika sekaligus jadi manajer investasi seperti selama ini dilakukan, berarti status perusahaannya harus berubah. Bukan lagi perusahaan MLM, tapi sudah berupa perusahaan manajemen investasi. Izinnya lebih berat karena harus mampu bertanggung jawab atas dana masyarakat yang dikelola. Apalagi area investasinya pada perdagangan berjangka yang berisiko sangat tinggi. Dan selama ini sistem PAMM hanya bisa dilakukan di dalam broker, belum ada perusahaan tersendiri yang khusus menjalankan PAMM.
Mungkinkah PT SMI mampu memenuhi semua ketentuan dari regulator?
Lepas dari soal mampu atau tidak, yang jadi pertanyaan, jika semua ketentuan tsb dipenuhi, apakah ke depannya bisnis robot trading masih menarik untuk dijalani?
Tak bisa disangkal, selama ini para member tertarik untuk bergabung dengan robot trading adalah karena iming-iming keuntungan tetap, cukup duduk diam dapat duit banyak, tidak perlu paham trading dan tanpa perlu melakukan apa-apa.
Tapi jika robot dibeli putus, apa yang bisa mereka dapatkan? Khususnya bagi mereka yang tidak paham trading, itu robot mau diapain?
Lalu tanpa profit sharing, juga tanpa selisih kurs, apakah bisnis ini masih menarik untuk dijalani oleh para pebisnis jaringan?
Pertanyaan yang sama untuk perusahaan robot trading lainnya, karena sistemnya semua mirip-mirip saja.
Lalu yang terpenting bagi para member, mungkinkah dana deposit bisa ditarik semua?
Jika PT SMI adalah bisnis yang benar, bukan bisnis ponzi atau money game, dan pemiliknya punya niat baik, mestinya dana bisa ditarik semua secepatnya, tanpa harus menunggu status legalitas perusahaan. Mengurus legalitas perusahaan itu membutuhkan waktu lama, apalagi jika sebelumnya bermasalah. Kasihan para member kalau harus menunggu berbulan-bulan tanpa ada kejelasan.
Kepada pemerintah, ketika sudah melakukan tindakan untuk membekukan perusahaan robot trading, harus pula memikirkan dana member yang ada di dalamnya. Apalagi proses hukum dilakukan ketika perusahaan masih berjalan normal, belum ada laporan kerugian yang dialami member, sehingga opini yang terbentuk di kalangan mereka bukanlah merasa tertolong tapi justru merasa dihalangi untuk memperoleh keuntungan.
Atau jika dana memang belum bisa dikembalikan karena keuangan perusahaan masih dibekukan selama proses hukum, setidaknya berikan kepastian kepada para member bahwa setelah proses hukum selesai, dana member bisa dikembalikan.
Demikian. []