Pemakaian Sehari-hari
Ada tiga kata dalam bahasa Indonesia yang sering terbalik-balik artinya, yaitu acuh, bergeming, dan kasatmata. Mungkin kita pernah mendengar atau membaca kalimat semacam ini, dalam lagu maupun ungkapan sehari-hari:
”Kau boleh acuhkan diriku/Dan anggap ku tak ada” (Once)
Sepertinya acuh di sini artinya tidak peduli.
”Meski terus dibujuk, ia tak bergeming sedikit pun.”
Di sini, bergeming berarti goyah atau bergerak.
”Melukiskan Engkau yang kasatmata namun ada.” (Ebiet)
Kasatmata maksudnya tidak tampak oleh mata.
Benarkah demikian? Bagaimana arti ketiga kata itu dalam kamus?
Arti dalam Kamus
Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan:
Acuh berarti peduli; mengindahkan. Mengacuhkan berarti memedulikan atau mengindahkan.
Geming atau bergeming artinya diam saja; tidak bergerak sedikit juga.
Kasatmata berarti dapat dilihat; nyata; konkret; maujud.
Terang bahwa pemakaian sebagian orang atau kalangan atas ketiga kata tersebut kerap berkebalikan dengan pengertian asli kata itu dalam kamus. Tapi orang yang tahu tidak akan begitu. []